
RHS & Partners Lawfirm adalah salah satu kantor pengacara hukum bisnis perusahaan di Indonesia yang menangani berbagai kasus hukum bisnis dan perusahaan, seperti sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, sengketa pemegang saham, kasus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), hutang piutang perusahaan, pendirian dan penutupan perusahaan, merger, konsolidasi dan akuisisi perusahaan, menangani gugatan kepailitan sebuah perusahaan, serta mempertahankannya lewat upaya hukum Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kasus perbankan seperti kredit macet dan eksekusi jaminan / agunan kredit, eksekusi jaminan, penanganan klaim asuransi kerugian perusahaan, pembuatan peraturan perusahaan & PKB, dan lain sebagainya.









